DEMAK – Komandan Kodim 0716/Demak Letkol Kav Maryoto,
S.E., M.Si., M.M., menghadiri Apel Kesiapsiagaan Menghadapi Dampak El
Nino dan Penanganan Karhutla
Tahun 2023 di Kabupaten
Demak di alun-alun Kabupaten Demak, Kamis
(24/08/23).
Apel dipimpin langsung oleh Bupati Demak dr. Hj. Eisti’anah,
S.E., dengan diikuti 550 personel apel yang terdiri dari anggota Kodim
0716/Demak, Polres Demak, anggota BPBD, personel Perhutani, anggota Satpol, Dinhub,
PMI, Dinkes, Dinas Lingkungan Hidup, Dinpermades, Dinsos, Dinas Pertanian dan perwakilan
Kecamatan se-Kabupaten Demak.
Hadir juga Wakil Bupati Demak KH. Ali Makhsun, ketua DPRD Kabupaten Demak Fahrudin Bisri Selamet, Kapolres Demak AKBP Muhammad Purbaya, Kajari Demak Andri Kurniawan, Kepala Pengadilan Negeri Kabupaten Demak Muhammad Eri Justiansyah, Kepala PMI Akhmad Sugiharto, Ka Dinhub Kabupaten Demak Arief Sudaryanto, Ka Dinkes Demak dr. Ali Maemun, Ka Satpol PP Agus Sukiyo, Ka Lakhar BPBD Kabupaten Demak Drs. Agus Luhur Pambudi, dan Danramil sejajaran Kodim 0716/Demak.
Dalam sambutannya, Bupati Demak menyampaikan bahwa kegiatan
apel gelar pasukan diselenggarakan untuk
memastikan kesiapsiagaan dalam menghadapi dampak El Nino dan penanganan bencana
yang terjadi, khususnya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Demak. Selain itu, apel gelar
pasukan juga untuk meneguhkan komitmen kemanusiaan dalam membantu
warga terdampak bencana.
“Saya tekankan bahwa kegiatan ini bukanlah
sekedar ceremonial
saja, namun harus bisa menjadi sarana untuk mengevaluasi kesiapan alat,
perangkat, dan personil dalam menghadapi dan mengantisipasi potensi eskalasi
kejadian dan dampak dari bencana,” kata
Bupati.
Menurut Bupati, kegiatan apel tersebut merupakan hal yang
sangat penting, mengingat setiap bencana tidak bisa dihadapi
sendiri, harus ada sinergi dari seluruh lini agar resiko bencana bisa diminimalisasi.
“Saya minta kepada semua pihak untuk
berkoordinasi dan berkolaborasi dalam kegitan menanggulangi bencana. Kita harus bergerak cepat dan bekerja sama
dalam meminimalisir resiko segala bentuk bencana, termasuk kebakaran hutan dan
lahan,” tegasnya.
Lebih lanjut, sebagaimana Instruksi Mendagri
Nomor 1 Tahun 2023 tentang kesiapsiagaan Pemerintah Daerah dalam menanggulangi
Karhutla, maka Kabupaten Demak harus
segera membentuk relawan
Pemadam Kebakaran atau REDKAR sampai ke tingkat desa. Ini sebagai salah satu
upaya memperkuat sistem peringatan dini, mengevaluasi rencana kontijensi, dan
gladi kesiapsiagaan bencana.
Melalui
Apel tersebut, diharapkan semua komponen dapat melakukan edukasi, baik dalam
bentuk penyuluhan, sosialisasi dan kampanye serta melakukan patroli pencegahan
kebakaran hutan dan lahan.
“Semua ini tentunya memerlukan peran komponen mulai dari
pemerintah
daerah, TNI-Polri, akademisi, organisasi masyarakat, sukarelawan, pelaku usaha
hingga media,
semuanya harus bisa bekerja sinergi, saling mendukung.
Harapannya, kesiapsiagaan di masyarakat akan terbangun. Inilah yang menjadikan
kekuatan kita luar biasa dari hulu sampai ke hilir sudah tersambung,” pungkas Bupati.
Apel kesiapsiagaan tersebut juga sebagai sarana melihat
dan memantau sejauh mana kesiapsiagaan personil, tenaga relawan yang ada di Kabupaten Demak dalam membantu
masyarakat menghadapi kemungkinan terjadinya bencana Karhutla, kebakaran di
permukiman, dan bencana kekeringan lainnya. (pendim0716).


0 Komentar