DEMAK - Babinsa Koramil 06/Wedung Kodim 0716/Demak Serda
Anwar Jayadi Bersama Babinkamtibmas mengevakuasi Orang Dengan Gangguan Jiwa
(ODGJ) di Desa Bungo Rt.5 Rw.8 Kecamatan Wedung Kabupaten Demak, Selasa
(03/10/2023).
Babinsa Serda Anwar di sela proses evakuasi mengatakan,
evakuasi dilakukan dengan cara menjemput pasien ODGJ itu menggunakan ambulans
Dinas Sosial dan Puskesmas Wedung setelah tim melakukan pendekatan terhadap
keluarga.
"Kenapa ini kita lakukan, karena memang keluarga
belum bisa memberikan perawatan sesuai undang-undang, maka kita beri pemahaman
dan mereka setuju (pasien) kita mengirim ke rumah sakit terlebih dahulu,"
katanya.
"Informasi yang kita terima, Mufit (26) menderita
gangguan jiwa (ODGJ) dan menempati rumah yang tidak layak huni."Kata Bapak
Agus (Perangkat Desa).
Menurut dia, evakuasi pasien ODGJ dilakukan karena selain
untuk membantu perawatan, juga mencegah dari hal-hal atau tindakan yang
membahayakan bagi dirinya sendiri maupun orang lain atau
keluarganya."Tambahnya.
Babinsa Kelurahan Bungo
juga menjelaskan, rencananya pasien tersebut akan dibawa dan dikirim ke
sebuah Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Amino Gondo Hutomo untuk penanganan lebih lanjut.
"Tidak lama biasanya antara dua sampai empat minggu
itu obat yang diberikan akan efektif, setelah itu seminggu kemudian ada potensi
ke luar, kalau kondisinya sudah stabil biasanya bisa diambil," jelasnya.

0 Komentar