DEMAK
– Komandan Kodim 0716/Demak diwakili Kepala Staf Kodim Mayor Inf Supriyono
menghadiri Rakor Lintas Sektoral, Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Sentra
Penegakan Hukum Terpadu dan Deklarasi Pemilu Damai Kabupaten Demak, di pendopo
Kabupaten Demak, Jumat (13/10/23).
Acara
yang dipimpin langsung Bupati Demak dr. Hj. Eisti’anah, S.E., tersebut, bertema
“Sinergi Dan Kolaborasi Unsur Penyelenggara Dan Pengamanan Guna Mewujudkan
Pemilu 2024 Yang Aman Dan Damai di Wilayah Hukum Polres Demak”.
Hadir
juga Waka Polres Demak Kompol Andi Setiawan, S.I.K., Ketua DPRD Kabupaten Demak
H.S. Fahrudin Bisri Slamet, S.E., Kajari Demak Suhendra, S.H., M.H., Kepala
Pengadilan Negeri Demak Eri Justiansyah, S.H., Ka Satpol PP, Ka Dishub, Ka Kesbangpolinmas
Demak, Ketua Bawaslu Demak Khaerul Saleh, S.H., M.H., Ketua KPU Demak Bambang
Setya Budi, S.Pdi, Ketua FKUB Demak KH. Abdullah Syifa, perwakilan Babinsa dan
Bhabinkamtibmas tiap desa serta ketua masing-masing DPC Partai peserta pemilu
2024.
Bupati
Demak dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan diskusi Rakor Lintas Sektoral
tersebut diharapkan dapat menghasilkan kajian serta rekomendasi yang tidak
hanya memberikan harapan baru, tetapi juga panduan langkah nyata guna
mempertahankan kondusifitas wilayah, khususnya di Kabupaten Demak.
“Menjadi
harapan bersama, dengan adanya kegiatan ini seluruh pihak dan stakeholder bisa
menjalankan perannya dengan maksimal, sehingga pesta demokrasi bisa berjalan
sukses tanpa ekses,” ucap Bupati.
Dikatakannya,
tidak bisa dipungkiri bahwa menjelang Pemilihan Umum tahun 2024 nanti, suasana
politik di masyarakat akan sedikit memanas. Gesekan antar pendukung partai
politik rawan sekali terjadi.
“Maka
dari itulah, saya atas nama pribadi maupun Pemerintah Kabupaten Demak
menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya terhadap penyelenggaraan
kegiatan kali ini. Rakor lintas sektoral ini merupakan salah satu upaya nyata
untuk mewujudkan kondusifitas wilayah menjelang Pemilu mendatang,” sambungnya.
Terkait
penandatanganan Perjanjian Kerjasama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU),
Bupati berharap, nantinya mewujudkan koordinasi dan kerjasama yang baik antar
lembaga dalam penanganan tindak pidana Pemilu, sehingga ikhtiar kita dalam
kegiatan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan aman dan kondusif.
“Saya
tekankan bahwa berbagai potensi kerawanan yang mungkin muncul harus segera
dideteksi sejak dini. Keterlibatan elite politik, money politic, hoax, kampanye
hitam hingga fanatisme pendukung harus diantisipasi. Maka, untuk mewujudkan
pemilu yang tertib, aman dan damai, dibutuhkan sinergitas dari seluruh elemen
masyarakat. Tidak hanya dari aparat keamanan dan pemerintah saja, namun juga
dari masyarakat itu sendiri,” tegasnya.
Kegiatan
dilanjutkan dengan paparan dari Kapolres Demak yang dibacakan Waka Polres
Kompol Andi Setiawan, S.I.K., dan paparan Komandan Kodim 0716/Demak yang
disampaikan Kepala Staf Mayor Inf Supriyono. Setelah itu, pelaksanaan Deklarasi
Pemilu Damai, dan penandatangan Perjanjian Deklarasi Pemilu Damai. (pendim0716).

0 Komentar