DEMAK
– Sebanyak 43 Anggota Linmas Desa Karangawen Kecamatan Karangawen Kabupaten
Demak mengikuti kegiatan pembekalan dan pelatihan Peraturan Baris-Berbaris
(PBB) yang diselenggarakan oleh Serka Ahmad Sholeh Babinsa Koramil
13/Karangawen dan Bhabinkamtibmas Bripka Jupriyanto, Jumat (02/02/2024).
Kegiatan
ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan, keterampilan, dan wawasan
kebangsaan anggota Linmas menjelang pelaksanaan Pemilu 2024. Selain itu,
kegiatan ini juga merupakan bagian dari Pembinaan Perlawanan Wilayah
(Binwanwil) yang dilakukan oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas sebagai mitra kerja
anggota Linmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah
binaan.
Pembekalan
materi dilakukan di Balai Desa Karangawen, sedangkan pelatihan PBB dilakukan di
halaman Balai Desa Karangawen. Dalam pelatihan ini, anggota Linmas diajarkan
berbagai gerakan ketangkasan PBB, seperti sikap sempurna, hormat, lapor, dan
lain-lain. Selain itu, mereka juga diberikan pengetahuan tentang Pancasila, UUD
1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Serka
Ahmad Sholeh mengatakan, “Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, anggota
Linmas dapat lebih disiplin, terampil, dan berwawasan kebangsaan. Kami juga
berharap mereka dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya dalam menjalankan
tugas dan tanggung jawab sebagai warga negara yang baik.
Anggota
Linmas Desa Karangawen mengucapkan terima kasih kepada Babinsa dan
Bhabinkamtibmas yang telah memberikan pembekalan dan pelatihan PBB. Ia
mengatakan, “Kami merasa senang dan bangga bisa mengikuti kegiatan ini. Kami
merasa mendapat banyak ilmu dan pengalaman yang bermanfaat. Kami berjanji akan
menerapkan apa yang kami pelajari dalam kehidupan sehari-hari dan dalam
menjalankan tugas kami sebagai anggota Linmas.”.

0 Komentar